Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Diadukan ke KPK

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Diadukan ke KPK

Rumondang Naibaho, Briggita Belia - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 17:48 WIB
Gedung baru KPK
Foto ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia diadukan ke KPK. Pengaduan itu dilayangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

"Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," kata Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melky menuding Bahlil mendapatkan kuasa berlebih sehingga mencabut ribuan izin tambang. Dia juga menuding Bahlil mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi teman-teman bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan," kata Melky.

Dia berharap KPK menindaklanjuti pelaporannya. Melky mengaku sudah melengkapi pengaduannya dengan sejumlah data.

Bahlil Akan Laporkan Pencatutan Nama

Secara terpisah, Bahlil mengaku belum tahu tentang pengaduan itu. "Saya nggak tahu, saya nggak tahu, saya belum tahu," kata Bahlil saat ditemui di Bareskrim Polri hari ini.

Sedangkan perihal kehadirannya di Bareskrim, Bahlil mengaku mengadu nama baiknya sudah dirugikan dengan kasus itu. Dia meminta Bareskrim Polri mengusut.

"Hari ini saya, sebagai bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan nama baik saya. Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin," kata Bahlil.

Simak juga Video: Ragam Kode Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Pakan Jagung

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads