Seorang pria di Jembrana, Bali, bernama I Putu Eka Satya Tanaya (34) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus sebagai dokter gadungan. Eka telah menipu dua korbannya hingga menilap puluhan juta rupiah.
Dokter gadungan Eka diketahui telah menipu dan memoroti kekasihnya bernama Ni Kade Sonia Pradesi (26) dan seorang pria bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Berikut sederet hal yang diketahui terkait kasus dokter gadungan di Jembrana, Bali:
1) Mengaku Sebagai Anggota IDI
Dilansir detikBali, selama ini Eka Satya mengaku sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Denpasar. Eka mengaku berprofesi dokter spesialis anestesi yang bertugas di RS Siloam Kuta dan RSU Wangaya Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan Eka berkenalan dengan Sonia sejak 2020. Seiring berjalannya waktu, lanjut Riwayanto, Eka dan Sonia akhirnya menjalin hubungan berpacaran.
2) Tipu Pacar Puluhan Juta Rupiah
Pada 11 Maret 2022, Eka meminta bantuan pacarnya yang berasal dari Desa Budeng, Jembrana, itu untuk mengurus pelunasan sepeda motor senilai Rp 20 juta. Sonia pun menuruti permintaan itu dengan mentransfer uang ke rekening Eka.
"Tak hanya itu, pelaku juga meminjam uang ke korban beberapa kali hingga mencapai Rp 37 juta. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah tanah miliknya laku terjual," kata Riwayanto saat konferensi pers di Mapolres Jembrana, dilansir detikBali, Kamis (9/11/2023).
3) Modus Kerja Sama di Kesehatan
Selain menipu kekasihnya, Riwayanto mengungkap, dokter gadungan itu juga memperdaya seseorang bernama Ida Bagus Adi Naranatha. Eka mengajak pria tersebut untuk menjalin kerja sama di bidang kesehatan.
Bagus Adi pun tertarik dengan tawaran kerja sama tersebut dan akhirnya mentransfer uang Rp 4,5 juta kepada Eka. Namun, kata Riwayanto, hingga saat ini kerja sama yang dijanjikan tidak berjalan.
4) Terungkap Nomor Identitas Palsu
Kedua korban penipuan Eka tersebut, yakni Sonia dan Bagus kemudian melakukan pengecekan data terhadap nomor identitas Eka. Terungkap bahwa ternyata nomor identitas yang diberikan Eka palsu.
"Kedua korban ini kemudian melakukan pengecekan data terhadap nomor ID pelaku dan ternyata palsu. Nomor ID yang diberikan pelaku merupakan atas nama orang lain yang ada di luar Pulau Bali," ujar Riwayanto.
5) Dokter Gadungan Eka Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap Eka di rumahnya di wilayah Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Rabu (23/8/2023). "Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," papar Riwayanto.
Atas aksi penipuan dengan modus sebagai dokter gadungan, Eka dijerat dengan Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP. Adapun, kerugian Sonia dan Bagus akibat ditipu dokter gadungan itu sebesar Rp 61,5 juta.
Lihat juga Video 'IDI Sebut Dokter Gadungan Susanto Pernah Jadi Kepala RS':