Polisi: Penyalur TKI Ilegal di Jaksel Kerja Sama dengan Mr M di Saudi

Polisi: Penyalur TKI Ilegal di Jaksel Kerja Sama dengan Mr M di Saudi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 21:28 WIB
Konferensi pers di Polres Metro Jaksel (Annisa/detikcom)
Konferensi pers di Polres Metro Jaksel (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial DA (36). Polisi mengatakan DA bekerja sama dengan pihak di Arab Saudi yang biasa disebut Mr M.

Penangkapan itu terjadi di Apartemen Kalibata City di Jakarta Selatan pada Sabtu (4/3/2024). Apartemen itu diduga merupakan tempat penampungan TKW Ilegal yang juga korban DA.

"DA sendiri bekerja atas suruhan dari atasannya dengan inisial Mr M, yang informasinya saat ini berada di Arab Saudi, di Riyadh," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yossy mengatakan DA membawa 8 korbannya ke Apartemen Kalibata untuk menunggu visa mereka terbit. Setelah itu, nantinya korban diberangkatkan ke Arab Saudi dan disambut oleh Mr M.

"Mr M inilah yang nantinya akan menerima delapan orang CPMI non-prosedural ini ketika mereka sampai di Arab Saudi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi mengatakan DA menjanjikan korban menerima gaji di Arab Saudi sekitar 1.200 riyal atau sekitar Rp 4,5 juta. Sementara DA nantinya akan mendapatkan keuntungan 5-15 juta dari korbannya dan bekerja sama dengan Mr M.

"Kalau keuntungan rata-rata bervariasi dan ini masih kita dalami seputar bisa sampai Rp 5-15 juta. Tapi bervariasi karena yang bersangkutan bekerja sama dengan salah satu aktor yang ada di Arab Saudi yang bernama Mr M," ujarnya.

Yossy mengatakan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan Mr M dalam kasus TPPO tersebut. Polisi menambahkan pihaknya juga akan mencari perekrut lokal yang merekrut para korban.

"Terus kami dalami, bukan hanya Mr M saja, tetapi juga para perekrut-perekrut lokal yang sponsor-sponsor lokal tadi yang tugasnya mencari alat CPMI di kabupaten maupun yang mempersiapkan baik medical check up-nya maupun paspor dan visanya akan kami selidiki lebih dalam kepada saksi," pungkasnya.

Diketahui, polisi menggerebek unit apartemen yang diduga dijadikan penampungan calon TKI ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari suami salah satu korban. Penggerebekan dilakukan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2024. Polisi mengatakan korban merupakan warga Jawa Barat.

"Kami mendapatkan informasi dari stakeholder kami, yakni BP3MI provinsi Jawa Barat, bahwa ada satu keluarga dalam hal ini adalah suami dari salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan bahwa istrinya inisial IF akan dipekerjakan ke Arab Saudi," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (18/3/2024).

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads