Pengendara Xpander berinisial JS ditahan lantaran berkendara saat mabuk berujung menabrak Porsche hingga ringsek di showroom kawasan PIK 2, Kota Tangerang. JS mengaku mengenal pemilik showroom.
"Kemarin katanya kenal, tapi itu masih kita dalami," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pengemudi Xpander tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal kan dalam arti, oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya. Masih kita dalami kecuali dia bilang kami saling kenal kami berteman. Kami tanya kenal sama pemilik showroom, kenal tapi nggak tahu pemilik showroom kenal apa nggak. Cuma pengakuan sepihak," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, di showroom Ivan's Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Tangerang. Ditaksir total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
Saat ini JS sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, JS dijerat Pasal 200 KUHP dan/atau 406 KUHP.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya JS minum miras pagi hari sebelum tabrakan tersebut terjadi. Ia minum miras di rumahnya.
"Pada saat ke luar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Zain, Jumat (15/3).
Anggota Polsek Teluknaga menerima laporan kecelakaan tersebut pada Rabu (13/3) pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian langsung mengecek TKP.
"Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom," kata Zain.
JS diamankan oleh kepolisian. Barang bukti mobil Xpander juga diamankan ke kantor polisi.
Lihat Video: Viral Galang Dana Sopir Xpander Tabrak Porsche, Kitabisa: Ini Hoax