Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama dua pekan yang dimulai 4 sampai 17 Maret 2024. Tercatat ada 86.437 pengendara yang melanggar aturan selama 14 hari operasi serentak itu digelar.
"Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
Trunoyudo mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan e-TLE hingga tilang manual. Sebanyak 73.064 pelanggar ditindak manual dan 15.373 pelanggar sisanya melalui e-TLE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian merinci, dua pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua di antaranya 25.855 tidak menggunakan helm SNI serta 7.285 pengendara kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt.
Trunoyudo juga menyampaikan, berdasarkan data laka lantas, terdapat 3.163 kasus kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Korban meninggal dunia sebanyak 372 korban, korban luka berat sebanyak 518 korban, korban luka ringan sebanyak 4.008 korban dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 7.596.864.457," ucapnya.