33 Polisi Nakal Jakarta Dipecat
Kamis, 28 Des 2006 11:54 WIB
Jakarta - Polisi harusnya mengayomi masyarakat. Tapi jika justru berlaku nakal, ya harus dipecat. Itulah yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap 33 anggotanya yang mbabelo. Mereka dipecat mayoritas karena desersi dan tindakan indisipliner.Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDM) ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Raziman Tarigan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Kamis (28/12/2006). Namun hanya 3 polisi yang mengikuti upacara pemecatan itu. Mereka adalah Briptu Rudi Santoso dari Polres Jakarta Selatan, Bripda Iwansyah dari Kepolisian Bandara Soekarno Hatta, dan Abripda RS Supriadi dari Polres Jakarta Utara."Sebagai garda terdepan bagaimana masyarakat bisa percaya jika polisi melakukan pelanggaran. Seharusnya polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," kata Raziman dalam upacara.Menurut Raziman, sudah banyak anggota polisi yang melakukan pelanggaran dan hal tersebut tidak dapat ditolerir lagi. "Pemberhentian ini bisa dijadikan bahan introspeksi," tegas Raziman.Berdasarkan data, lanjut Raziman, pada tahun 2006 sebanyak 81 polisi kena pecat. Jumlah yang melakukan pelanggaran indispliner tahun 2005 hingga 2006 meningkat 75 persen, pelanggaran etika meningkat 94 persen. Namun pelanggaran karena tindak pidana turun 7 persen.
(mly/nrl)











































