Polisi: Meterai Palsu Produksi di Cikarang Dijual Rp 5.000 Per Lembar

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 16:19 WIB
Konferensi pers kasus meterai palsu (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap enam orang berinisial MH (49), D (42), I (42), A (53), S (44), dan MY (55) yang diduga memproduksi meterai tempel palsu di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut para pelaku menjalankan aksinya sejak setahun lalu.

"Ini sudah berjalan satu tahun terakhir," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).

Dia mengatakan para tersangka memproduksi dua rim meterai palsu siap edar dalam tiga kali produksi pada Februari 2024. Dia mengatakan meterai itu dijual dengan harga lebih murah.

"Produksi meterai tempel palsu sejak kurang lebih satu bulan yang lalu tiga kali produksi dan telah menghasilkan dua rim meterai siap edar yang dijual," kata Bayu.

Dia mengatakan meterai yang siap edar itu berjumlah sekitar 50 ribu lembar. Dia mengatakan meterai tempel Rp 10 ribu palsu itu dijual dengan harga Rp 5.000 per lembar.

"Meterai ini saya rasa harganya rata-rata (harga) Rp 10 ribu kan? Tapi dia (pelaku) berani jual harga Rp 5. 000," ujar Bayu.

Dia mengatakan penangkapan awalnya dilakukan terhadap YA dan D. Keduanya sedang bertransaksi di Menteng, Jakarta Pusat. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengungkap pabrik meterai palsu tersebut.




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork