"Sekitar tahun 2019, bertempat di salah satu kafe di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, diadakan pertemuan yang diikuti DR yang saat itu menjabat Plt Kepala Cabang Rutan, HK, MR, RUA, dan RR dalam rangka menunjuk dan memerintahkan MR sebagai lurah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Senin (18/3/2024).
Asep menjelaskan, Lurah itu bukanlah struktur resmi. Dan pada pertemuan itu, ditunjuklah tiga orang sebagai lurah di tiga rutan KPK.
"Jadi di rutan tersebut ada yang ditunjuk sebagai lurah. Ini bukan struktur resmi, ini struktur yang dibuat sendiri," kata dia.
Berlanjutlah hingga 2020 dengan adanya pergantian personel lurah, yaitu dijabat oleh WD, MA, RR, dan RUA. Tugas lurah sendiri mengumpulkan dan membagikan uang ke koordinator tahanan, atau disebut 'korting'.
"Berlanjut hingga tahun 2020, terjadi pergantian komposisi pergantian personel lurah. Jadi lurah-lurahnya itu di tahun 2020, berganti, di antaranya saudara WD, MA, RR, dan RUA," kata dia.
"Adapun tugas sebagai lurah yang mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan, namanya atau disingkat korting atau koordinator tempat tinggal," tambahnya.
Adapun korting tidak hanya berjumlah satu orang di tiap Rutan. Nantinya Lurah yang akan berhubungan langsung dengan korting tersebut.
"Ada beberapa orang seusai dengan kapasitasnya dari rutan tersebut. Ditunjuklah koordinator tempat tinggal. Jadi dari para napi sendiri, jadi nanti tinggal si lurah ini berhubungannya tidak, dengan keseluruhan, tinggal dengan korting tersebut," ucapnya.
Asep menjelaskan, penunjukan korting adalah inisiatif dari Hengki, dan dilanjutkan oleh AF sebagai Karutan Definitif tahun 2022. Modus dari pungli ini juga beragam.
"Penunjukan korting ini adalah inisiatif dari HK, yang dilanjutkan oleh AF saat menjabat selaku kepala rutan cabang rutan definitif tahun 2022," tutur dia.
KPK telah memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK dan menahan semuanya. Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberi sanksi berat berupa permintaan maaf.
Lihat juga Video: Ragam Kode Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Pakan Jagung
(dnu/dnu)