Dicari! Charlie Chandra Buron Kasus Pemalsuan Surat di Polda Banten

Dicari! Charlie Chandra Buron Kasus Pemalsuan Surat di Polda Banten

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 13:03 WIB
Charlie Chandra, Buronan kasus pemalsuan surat yang dicari Polda Banten.
Charlie Chandra, buron kasus pemalsuan surat yang dicari Polda Banten. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polda Banten menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Charlie Chandra. Pria berusia 47 tahun itu dicari-cari polisi atas dugaan kasus pemalsuan surat.

Foto wajah Charlie Chandra sebagai DPO tersebar viral di media sosial. Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana membenarkan soal penerbitan DPO atas nama Charlie Chandra tersebut.

"Iya, sudah (diterbitkan DPO)," kata Yudhis saat dihubungi detikcom, Senin (18/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudhis tak banyak bicara soal kasus yang menjerat Charlie Chandra ini. Namun ia menegaskan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka, termasuk menerbitkan pencekalan.

"Sudah semua (dilakukan)," kata Yudhis menjawab pertanyaan apakah polisi melakukan upaya pencekalan.

ADVERTISEMENT

Surat pencarian orang tersebut diterbitkan pada 8 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana. Dalam surat DPO bernomor: DPO/54/XII/RES.1.9/2023/Ditreskrimum, tercantum DPO atas nama Charlie Chandra.

Adapun ciri-ciri Charlie Chandra adalah sebagai berikut:

  • Tinggi/Berat: 180 cm/90 Kg
  • Rambut: lurus beruban
  • Bentuk tubuh: tinggi, tegap
  • Warna kulit: kuning
  • Mata: sipit
  • Hidung: mancung
  • Bibir: tipis

Charlie Chandra, Buronan kasus pemalsuan surat yang dicari Polda Banten.Charlie Chandra, buron kasus pemalsuan surat yang dicari Polda Banten. (Foto: dok. Istimewa)


Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengungkapkan soal penerbitan DPO atas nama Charlie Chandra tersebut.

"Kenapa diterbitkan DPO, karena belum tertangkap," kata Didik.

Charlie Chandra sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum dia dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Adapun kasus yang menjerat Charlie Chandra adalah dugaan pemalsuan surat.

"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka. Kasusnya 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," imbuhnya.

Didik menegaskan saat ini kasus tersebut masih berproses di Polda Banten. Penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih menyidik kasus tersebut.

"Saat ini kasusnya masih sidik, masih berproses. Ditangani Krimum secara prosedural karena telah terpenuhi syarat formil dan materiil," tuturnya.

Lihat juga Video: Diperiksa Polisi, Ayah Nagita Berikan Keterangan Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

[Gambas:Video 20detik]




(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads