Satuan Reskrim Polres Malang menyegel sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog menjadi premium di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Polisi mengamankan tiga orang dan menyita hampir 2 ton beras.
Dilansir detikJatim, Minggu (17/3/2024) Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkap dugaan pengemasan ulang beras bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini bermula dari kecurigaan polisi. Pihaknya melihat ada aktivitas di gudang tersebut pada malam hari.
Setelah dilakukan penyelidikan terungkap gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog menjadi premium. Polisi lalu menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium," ujar AKP Gandha Syah Hidayat kepada detikJatim.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras bulog. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, serta peralatan lainnya.
Gandha menegaskan penyelidikan terkait dugaan pengemasan ulang beras bulog ini akan terus dilakukan. Pihaknya juga telah mengamankan tiga orang yang terdiri dua pekerja berinsial EP dan IF serta satu orang berinisial EH merupakan pemilik gudang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/imk)