Menteri AHY Ungkap Mafia Tanah di Banyuwangi Rugikan Negara Rp 17,7 M

Eka Rimawati - detikNews
Minggu, 17 Mar 2024 18:01 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Shafira Cendra Arini/detikcom)
Jakarta -

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan aksi mafia tanah di Banyuwangi merugikan negara hingga belasan miliar. Tercatat negara merugi hingga Rp 17 miliar.

"Kerugian sekitar Rp 17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp 506 juta," ungkap AHY dilansir detikJatim, Minggu (17/3/2024).

Dari pengungkapan kasus itu, ada dugaan 1.200 sertifikat palsu yang ditahan Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah. Sedangkan dua pelaku mafia tanah berhasil ditahan adalah PDR (34) warga Sobo dan P (54) warga Kabat, Banyuwangi.

"Itu tadi hitungan kasarnya, bisa dibayangkan berapa miliar kerugian kalau per sertifikat saja Rp 500 juta. Hasil ungkap ini menunjukkan hasil kerja baik satgas mafia tanah dan baik bagi masyarakat Banyuwangi," tambah AHY.

Ketua Tim Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman menambahkan modus operandi dari kedua tersangka kasus di Banyuwangi memanipulasi berkas surat palsu untuk melakukan pemisahan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Banyuwangi.

Para tersangka menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan site plan yang dibubuhi tanda tangan, stempel, dan nomor register palsu yang tidak dikeluarkan oleh kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: AHY Ungkap Kebanjiran Curhat Warga di Medsos soal Mafia Tanah




(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork