MK Tak Terima Disebut Lembaga Superbody

MK Tak Terima Disebut Lembaga Superbody

- detikNews
Rabu, 27 Des 2006 17:58 WIB
Jakarta - Sejumlah pengamat menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan tanpa batas dan tidak bisa diawasi. Namun MK membantah persepsi tersebut."Persepsi atas superbody itu timbul akibat efek psikologis dari independensi yang dimiliki oleh suatu lembaga negara," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam acara 'Refleksi 2006 dan Rencana Kerja 2007' di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/12/2006).Menurut Jimly, lembaganya dapat diawasi oleh lembaga negara lainnya. Pengawasan tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem check and balance."Kita juga sudah membentuk majelis kehormatan hakim konstitusi yang terdiri dari 5 orang. 3 Perwakilan dari luar dan 2 berasal dari dalam," jelasnya.Dalam acara tersebut, Jimly juga memaparkan kinerja MK selama 2006. MK dalam kurun waktu 2003-2006 telah menerima permohonan uji materiil terhadap 54 UU. Salah satunya UU 30/2002 tentang KPK yang menjadi favorit bagi pemohon untuk diuji. (ary/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads