Polisi menetapkan pengemudi Xpander berinisial JS (42) sebagai tersangka lantaran menabrak Porsche hingga ringsek di showroom kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. Polisi menyebutkan pengemudi JS memang sengaja menuju showroom tersebut.
"Memang mau ke situ (showroom mobil)," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).
Namun belum diketahui tujuan pasti JS pergi ke sana dalam kondisi mabuk hingga berujung tabrakan. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pengemudi JS tersebut.
"Itu yang belum tahu (tujuan datang ke showroom), masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Kepada polisi, JS mengaku siap mengganti seluruh kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5,7 miliar. Sementara itu, pihak korban meminta proses hukum dilanjutkan.
"Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya. Itu setelah kita amankan. 'Saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomongnya. Dari pihak korban, 'saya ingin prosesnya dilanjut', begitu," jelasnya.
Saat ini JS sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, JS dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya JS minum miras pagi hari sebelum tabrakan tersebut terjadi. Ia minum miras di rumahnya.
"Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Zain, Jumat (15/3).
Anggota Polsek Teluknaga menerima laporan kecelakaan tersebut pada Rabu (13/3), pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian langsung mengecek TKP.
"Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom," kata Zain.
JS diamankan oleh kepolisian. Barang bukti mobil Xpander juga diamankan ke kantor polisi.
Simak Video: Fakta-fakta Pengemudi Xpander Seruduk Porsche Berujung Jadi Tersangka
(wnv/lir)