Ombudsman RI Tangani 26 Ribu Kasus Pelayanan Publik Sepanjang 2023

Ombudsman RI Tangani 26 Ribu Kasus Pelayanan Publik Sepanjang 2023

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 17:38 WIB
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (Rumondang/detikcom)
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia menangani 26.461 kasus pelayanan publik sepanjang 2023. Sebanyak 7.392 merupakan laporan masyarakat.

Hal itu dipaparkan dalam Laporan Tahunan 2023 dengan tema 'Perkuat Kerja Sama, Perluas Pengawasan Pelayanan Publik'. Tema itu, menurut Najih, terinspirasi oleh dinamika perkembangan strategi pengawasan ombudsman yang dilakukan sepanjang2023.

Dia merinci 26 ribu kasus yang ditangani, sebanyak 7.392 laporan masyarakat, kemudian ada juga konsultasi non-laporan sebanyak 15.348, respons cepat sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, dan tembusan sebanyak 2.655.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ombudsman menangani kasus dugaan maladministrasi dengan jumlah laporan yang masuk sebanyak 8.458. Dan pihaknya sudah menyelesaikan 1.200 laporan di tingkat pusat dan sebanyak 6.709 laporan di perwakilan.

"Bahwa keberhasilan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dapat dilakukan secara optimal berkat adanya komunikasi, koordinasi, dan kerjasama antar pihak," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

"Hingga hari ini, laporan masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman untuk tahun 2023 adalah sebanyak 7.909 laporan (maladministrasi). Dengan dugaan maladministrasi tertinggi adalah tidak memberikan layanan, kemudian penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur," jelasnya.

Najih menerangkan, tugas pencegahan maladministrasi bertujuan agar penyelenggaraan layanan publik, baik oleh negara maupun pemerintah, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pemenuhan standar dan regulasi pelayanan yang ditetapkan.

"Terdapat beberapa bentuk agenda program pencegahan, antara lain saran perbaikan kebijakan pelayanan publik yang ditempuh melalui audit kebijakan, sistemik review, dan inisiatif atas prakarsa sendiri. Kegiatan ini mencakup tahap deteksi, analisis, sehingga perlakuan pelaksanaan saran," jelasnya.

"Dalam tahun 2023 telah dihasilkan 49 saran perbaikan kebijakan baik di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah. Dan 70 persen telah dilaksanakan dan 30 persen masih dalam proses monitoring," katanya.

(ond/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads