Tangkap 21 Ribu Tersangka Narkoba, Polri: 20,7 Juta Jiwa Terselamatkan

Tangkap 21 Ribu Tersangka Narkoba, Polri: 20,7 Juta Jiwa Terselamatkan

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 13 Mar 2024 22:02 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangani 10 kasus narkotika yang menonjol selama satu bulan belakangan. Total narkotika jenis sabu itu sebanyak 430 kilogram, Rabu (13/3/2024).
Jumpa pers Bareskrim Polri soal pengungkapan kasus narkoba. (Chelsea Olivia Daffa/detikcom)
Jakarta -

Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri menangkap 21.676 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan sepanjang 21 September 2023-13 Maret 2024.

"Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda Jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," ujar Wakabareskrim Polri yang juga Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/3/2024).

Asep mengatakan sebanyak 17.710 tersangka saat ini menjalani proses penyidikan. Sementara 3.966 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan itu, polisi juga telah menerbitkan 14.616 laporan polisi. Dari situ, disita 2,8 ton narkotika jenis sabu.

Kemudian, polisi juga menyita 1.300.509 butir ekstasi, 1,6 ton ganja, dan 8,64 kilogram kokain.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, tembakau Gorilla sebanyak 127,2 kilogram, ketamin seberat 24,8 kilogram, terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," jelasnya.

Asep menyebutkan total barang bukti yang diamankan setara dengan menyelamatkan 20.732.036 jiwa.

"Selanjutnya, ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa," pungkasnya.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads