Bareskrim Ungkap 10 Kasus Besar Narkoba dalam Sebulan, Ini Daftarnya

Bareskrim Ungkap 10 Kasus Besar Narkoba dalam Sebulan, Ini Daftarnya

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 13 Mar 2024 14:14 WIB
Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangani 10 kasus narkotika yang menonjol selama satu bulan belakangan. Total narkotika jenis sabu itu sebanyak 430 kilogram.

"Selama periode 7 Februari sampai 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani. Pertama pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara," kata Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di gedung Bareskrim Polri pada Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Kasus kedua, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram. Kasus ini ditangani satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri. Kemudian, ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis Tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng. Kelima itu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya," ujar Kasatgas P3GN itu.

Lalu, keenam pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya. Dan ketujuh, narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi oleh satgas P3GN Polda Riau.

ADVERTISEMENT

"Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, kesembilan, kasus narkotika sabu total 10 kilogram oleh satgas P3GN Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Terakhir, kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram oleh satgas P3GN oleh Dittipidter Bareskrim Polri," pungkasnya.

Irjen Asep mengatakan pengungkapan itu sebagai wujud komitmen Polri dalam upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini katanya, sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai atensi dari Bapak Presiden dengan Bapak Kapolri, kami dari Satgas Penanggulangan Narkoba Polri akan menyampaikan progres penanganan perkara terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba mulai tanggal 21 September 2023 sampai hari ini, 13 Maret 2024," jelas Asep.

(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads