Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria muncikari bernama Dimas Ari (27). Dimas ditangkap saat hendak mengantarkan 'angel' untuk melayani transaksi prostitusi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Bogor.
'Papi' Dimas ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (13/3/2024). 'Papi' Dimas memakai baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya terikat kabel ties.
Pria berkepala plontos ini disebut memiliki 20 angel. Mereka di antaranya selebgram, caddy golf, hingga seorang finalis kecantikan putri budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, dari hasil pemeriksaan dari Tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang," jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
"20 orang ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan dari pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban," jelasnya.
Modus Minum Cantik
Para wanita itu ditawarkan oleh 'Papi' Dimas untuk kencan dengan pria hidung belang. Modusnya minum-minum cantik hingga kencan dalam waktu yang singkat dengan tarif jutaan rupiah.
"Nah, ini modusnya ada istilah minum-minum cantik (mican), ditarif Rp 1 juta," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers di kantornya di Kota Bogor, Rabu (13/3/2024).
Selain istilah 'mican', muncikari yang biasa dipanggil Papi Dimas ini menjual para korban ke pria hidung belang dengan istilah short time dan long time, dengan tarif yang berbeda. Dari transaksi ini, Dimas mengambil keuntungan dari setiap pembayaran.
"Kemudian, ada (tarif) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan Rp 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta, di mana pelaku mucikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta," ucap Bismo.