KAI menyediakan bagasi kereta sebagai tempat penyimpanan koper atau tas lainnya. Hal ini dikarenakan banyak penumpang kereta api (KA) yang bepergian dengan membawa koper untuk menyimpan pakaian dan barang lainnya.
Namun, perlu diketahui, ada tata cara meletakkan koper yang benar di bagasi kereta. Berikut informasinya.
Cara Meletakkan Koper di Bagasi Kereta
Saat naik kereta api, seringkali penumpang tidak kebagian rak bagasi kereta. Bisa jadi, penyebabnya penumpang lain belum tahu cara meletakkan koper yang benar di rak bagasi kereta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, KAI menerapkan aturan meletakkan koper di kereta agar sesama penumpang bisa mendapatkan ruang di rak bagasi. Dikutip dari unggahan KAI di laman Instagramnya (@kai121_), berikut cara meletakkan koper yang benar di bagasi kereta.
- Letakkan koper di rak bagasi dalam posisi vertikal. Posisi ini akan menghemat ruang di rak bagasi kabin, sehingga penumpang yang naik di stasiun berikutnya bisa kebagian ruang di rak bagasi.
- Posisi ini masih aman digunakan karena batas koper yang boleh dibawa masuk ke dalam kabin kereta adalah maksimal 26 inch.
- Penumpang juga harus memastikan berat koper tidak melebihi 20 kg karena rak bagasi punya keterbatasan terhadap daya beban.
Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api
Selain cara meletakkan koper di bagasi kereta, PT KAI juga menerapkan aturan bagasi penumpang kereta. Cek informasinya.
- Bagasi yang dapat dibawa naik ke dalam KA adalah 20 kilogram setiap penumpang.
- Ukuran dimensi maksimal adalah 70 cm x 48 cm x 30 cm.
- Maksimal terdiri dari 4 kali (item bagasi).
- Jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket, penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya sebagai berikut.
- Kelas eksekutif: Rp 10.000,- per kg
- Kelas bisnis: Rp 6.000,- per kg
- Kelas ekonomi: Rp 2.000,- per kg. - Barang bawaan yang dimensinya melebihi 70 cm x 48 cm x 60 cm, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta api dan disarankan menggunakan jasa pengiriman melalui ekspedisi.
- Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa:
- Hewan peliharaan
- Senjata api dan senjata tajam
- Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Papan selancar
- Barang yang mudah terbakar/meledak
- Berbau menyengat.