Pria Muncikari Ditangkap di Hotel Bogor, Korbannya Selebgram-Eks Pramugari

Pria Muncikari Ditangkap di Hotel Bogor, Korbannya Selebgram-Eks Pramugari

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 13 Mar 2024 14:04 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap pria muncikari prostitusi yang menjual korbannya seorang selebgram hingga pramugari.
Polresta Bogor Kota menangkap pria muncikari prostitusi yang menjual korbannya seorang selebgram hingga pramugari. (M Sholihin/detikcom)
Bogor - Polresta Bogor Kota menangkap muncikari prostitusi berinisial DA (27). Korbannya antara lain selebgram, eks pramugari hingga caddy golf.

"Untuk pelaku (yang ditangkap) satu orang, dia muncikari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (13/3/2024).

Bismo mengatakan tersangka DA beraksi sejak 2019. DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

"Kita amankan (pelaku) di salah satu hotel di Jl Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali, di kota-kota lainnya," kata Bismo.

Polresta Bogor Kota menangkap pria muncikari prostitusi yang menjual korbannya seorang selebgram hingga pramugari.Polresta Bogor Kota menangkap pria muncikari prostitusi yang menjual korbannya seorang selebgram hingga pramugari. (M Sholihin/detikcom)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan Dimas. Sebanyak 20 wanita itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari.

"Jadi dari hasil pemeriksaan dari Tersangka DA ini, ada sekitar 20 orang korban perempuan yang ditipu oleh tersangka ini, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang," Olot menambahkan.

"20 orang ini terdiri dari berbagai kalangan, mulai selebgram, kemudian ada juga berprofesi sebagai caddy, kemudian ada juga berprofesi sebagai putri kebudayaan, kemudian ada juga mantan pramugari dan terjerembap dalam kelompok ini dan menjadi korban," sambungnya.

Saat ini Dimas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga 'Kala Mami Icha Jadi Muncikari Demi Memenuhi Gaya Hidup':

[Gambas:Video 20detik]



(sol/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads