Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengimbau masyarakat tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Patroli juga akan dimasifkan untuk mencegah tawuran atau perang sarung dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Terkait sahur on the road atau SOTR ini, sesuai dengan edaran dari Pak Wali Kota sudah dilarang, jadi silakan dilaksanakan di tempat masing-masing bersama dengan keluarga," kata Bismo, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
"Silakan sahur di tempat masing-masing, tidak usah sahur on the road, berkonvoi, menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu masyarakat sekitarnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bismo menyebut SOTR yang dilakukan dengan berkonvoi menggunakan motor bisa memicu kerawanan, terlebih jika menggunakan knalpot brong. Penggunaan petasan juga bisa memprovokasi pihak lain sehingga terjadi gangguan kamtibmas.
"Nah kalau SOTR ini bisa menimbulkan kerawanan apa saja, kalau misalnya dia dilakukan dengan berkonvoi, kemudian menggunakan knalpot brong, apalagi kalau sampai bawa sajam atau petasan atau miras, tentunya ini rawan terhadap potensi gangguan kamtimbas," kata Bismo.
"Bisa memprovokasi pihak lain, bisa timbul gesekan, tentunya nanti tidak bagus dan bisa menimbulkan korban dan sebagainya," sambungnya.
Bismo mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan patroli bersama TNI dan Pemkot Bogor untuk mencegah terjadinya tawuran atau perang sarung yang kerap terjadi selama Ramadan. Masyarakat diminta melapor ke nomor aduan Polresta Bogor Kota jika ada indikasi atau terjadi kerawanan dan gangguan kamtibmas.
"Diharapkan dengan masukan dari masyarakat ini, kita dapat segera merespon langsung ke lokasi, kemudian kita bersama-sama masyarakat melakukan pencegahan terhadap hal tersebut dan juga penindakan terhadap tawuran ataupun perang sarung tersebut," kata Bismo.
Bismo mengatakan patroli gabungan bersama TNI dan Pemkot Bogor akan ditingkatkan selama Ramadan. Remaja yang berkerumun tanpa ada kegiatan positif akan dibubarkan.
"Kita juga akan melakukan operasi penindakan baik itu terhadap miras, narkoba, petasan, judi, prostitusi online dan penyakit masyarakat. Dan jika sudah larut malam, maka kita akan imbau masyarakat yang berkerumun kumpul-kumpul untuk segera pulang," kata Bismo.
"Tentunya yang kedapatan membawa sajam, kemudian barang-barang terlarang, maka akan kita kenakan pidana," lanjut dia.
(sol/idn)