Corby Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Senin, 25 Des 2006 12:36 WIB
Denpasar - Perayaan Hari Raya Natal memberi berkah kepada si cantik ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby dan anggota sindikat narkoba Bali Nine, Reane Lawrence. Keduanya mendapat remisi satu bulan. "Mereka mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal masing-masing satu bulan karena berkelakukan baik, mengikuti semua aktvitas di LP dan telah menjalani masa hukuman dua tahun," kata Kepala LP Kerobokan Ilhamn Djaya di LP Kerobokan, Denpasar, Senin (25/12/2006). Corby dihukum karena mencoba menyelundupkan mariyuana dari Australia ke Bali 2004 lalu. Sementara Lawrence, seorang anggota sindikat sembilan warga negara Australia (Bali Nine) mencoba menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia. Mereka berdua divonis PN Denpasar 20 tahun penjara. Selama menjalani hukuman tahun 2006, Corby dan Lawrence telah mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan, yaitu dua bulan remisi umum HUT RI dan remisi khusus Natal. Delapan anggota Bali Nine, di antaranya Martin Eric Stephen, Andrew Chan, Si Yi Chen, tidak mendapat remisi karena mendapatkan hukuman mati dan seumur hidup. Pada perayaan Natal, LP Kerobokan memberikan remisi kepada 69 narapidana. Napi bernama Hartono yang terlibat kasus pembunuhan langsung bebas. Remisi juga diberikan kepada seorang WN Amerika Serikat. "Remisi sudah kami umumkan tadi pagi dengan cara ditempel di masing-masing blok," kata Ilham. Ilham mengatakan pihak LP tidak mengadakan persembahyangan pada Natal hari ini. Persembahyangan telah dilaksanakan tanggal 18 Desember lalu. "Persembahyangan tadi adalah acara rutin setiap Senin," demikian Ilham.
(gds/nrl)











































