Sepakat dengan MUI, PBNU Dukung Produk Kurma Israel Diharamkan

Sepakat dengan MUI, PBNU Dukung Produk Kurma Israel Diharamkan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 12 Mar 2024 06:46 WIB
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur (Foto: dok pribadi)
Foto: Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur (Foto: dok pribadi)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung fatwa haram MUI terhadap produk kurma dari Israel. PBNU menilai boikot produk Israel itu sebagai bentuk untuk menyuarakan terhadap kemerdekaan Palestina.

"Ya kita dukung boikot produk Israel untuk kemerdekaan Palestina. Ini adalah cara damai untuk menekan ekonomi Israel agar berhenti melakukan pelanggaran HAM berat di Palestina," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Gus Fahrur mengajak masyarakat dan pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina. Salah satu caranya, kata dia, dengan tidak membeli produk terkait Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap terus menerus bersama pemerintah mendukung penuh upaya kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak penjajahan Israel atas Palestina," katanya.

"Semampunya kita mengajak umat Islam mendukung kemerdekaan Palestina dengan tidak membeli produk terafiliasi Israel," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto menyebut kurma produksi Israel hukumnya haram.

"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3).

MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan. Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

"Fatwa MUI sudah terbit. Tadi itu mengingatkan kembali. Bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan, memboikot produk-produk Israel dan produk-produk perusahaan atau negara yang berafiliasi dengan Israel," ujarnya.

"Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, Kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," sambungnya.

Simak Video: Pedagang Kurma Cerita Banyak Pembeli Selektif Tak Mau Produk dari Israel

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads