Seorang ibu berinisial SNF (24) tega membunuh anak kandungnya sendiri di Bekasi. Pelaku membunuh dengan cara menikam anak laki-lakinya yang berusia 5 tahun dengan 20 tusukan.
Pembunuhan terjadi di kediaman keduanya di perumahan elite kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Kamis (7/3/2024). SNF pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Menurut keterangan polisi, berdasarkan pengakuan SNF, tersangka membunuh anaknya saat sedang tidur. Korban ditusuk menggunakan pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pengakuan, (korban ditusuk) pada saat tidur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut. Luka tersebut berada di dada kiri korban.
"Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi," kata Firdaus.
Menurut hasil gelar perkara, polisi menetapkan ibu berinisial SNF itu sebagai tersangka atas pembunuh anak kandungnya sendiri.
"Penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat (8/3) sekitar pukul 10.00 WIB menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan/atau pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Atas kasus tersebut, SNF dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP. "Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Korban Ditusuk Saat Sedang Tidur
Pelaku menusuk anaknya saat korban sedang tertidur. Firdaus menjelaskan korban ditusuk dengan pisau sepanjang 25 cm oleh ibunya. Korban disebut sempat terbangun dari tidurnya.
"Iya sempat (terbangun)," kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).
Alih-alih berhenti, pelaku lalu menusuk korban berulang-ulang kali hingga akhirnya korban tewas. Diketahui ada sekitar 20 luka tusukan di tubuh korban.
"Iya, menurut keterangan seperti itu. Langsung ditusuk-tusuk terus sama tersangka," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib hingga tega menghabisi nyawa anaknya. Tersangka juga tidak menangis dan mengaku menyesal akibat perbuatan kejinya tersebut.
Pelaku Ditahan di Sel Terpisah
Polisi telah menetapkan SNF, ibu yang membunuh anaknya sendiri, AM (5), di Bekasi sebagai tersangka.SNF sudah ditahan polisi.
"Iya benar, Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi detikcom.
Firdaus mengatakan tersangka SNF ditahan untuk 20 hari ke depan. Wanita berusia 26 tahun itu ditahan sejak Jumat (9/3). Polisi memisahkan sel tahanan tersangka dari tahanan wanita lain.
"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya," kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).
Polisi membeberkan alasan dilakukan pemisahan tahanan itu. Polisi mengatakan SNF mengidap indikasi skizofrenia.
"Karena dia mengidap terindikasi gejala skizofrenia. Takutnya melukai (tahanan lain). Dia ada delusi halusinasi. Penahanan sudah berjalan dua malam," ujarnya.
Benturkan Kepala Saat di Sel Tahanan
SNF sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel ruang tahanan. Kejadian itu membuatnya harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.
"Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).
Firdaus mengatakan tersangka ditahan di salah satu sel secara terpisah dari tahanan lain. Saat itu, tersangka berulang kali membenturkan kepala ke dinding sel tahanan.
Anak Lainnya Kembali ke Ayah Kandung
Anak pelaku yang masih berusia 1 tahun sebelumnya sempat dititip ke panti asuhan setelah ibunya diamankan karena kasus pembunuhan. Anak tersebut berada di lokasi kejadian, namun tidak menyaksikan langsung peristiwa pembunuhan. Kini anak tersebut telah dikembalikan ke ayah kandungnya.
"Tadi malam, anak tersangka yang satunya lagi, sudah dilakukan asesmen terhadap bapaknya, bapak kandungnya. Tadi malam langsung diserahkan oleh KPAD didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kepada ayah korban," kata Firdaus saat dihubungi.
(wia/idn)