Sempat Dititip di Panti, Balita Ibu Bunuh Anak di Bekasi Diserahkan ke Ayah

Sempat Dititip di Panti, Balita Ibu Bunuh Anak di Bekasi Diserahkan ke Ayah

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 10 Mar 2024 15:41 WIB
Close up and soft focus of hands of small child leaning against glass in window with snowflakes on winter day. Concept of child loneliness, sadness, waiting for parents.
Ilustrasi balita (Getty Images/iStockphoto/Olga Kurdyukova)
Jakarta -

Perempuan berinisial ditahan SNF (26) lantaran diduga membunuh anak kandungnya, AM (5) dengan cara ditusuk 20 kali. Anak lainnya yang masih berusia 1 tahun kini dikembalikan ke ayah kandungnya.

"Tadi malam, anak tersangka yang satunya lagi, sudah dilakukan asesmen terhadap bapaknya, bapak kandungnya. Tadi malam langsung diserahkan oleh KPAD didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kepada ayah korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Sebagaimana diketahui, anak pelaku yang masih berusia 1 tahun tersebut sebelumnya sempat dititip ke panti asuhan setelah ibunya diamankan karena kasus pembunuhan. Anak tersebut berada di lokasi kejadian, namun tidak menyaksikan langsung peristiwa yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, SNF sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat diinterogasi, SNF mengaku mendapat bisikan gaib hingga akhirnya dengan sadis menusuk anaknya sendiri sebanyak 20 kali. Setelah dilakukan pemeriksaan, SNF dinyatakan mengidap skizofrenia.

ADVERTISEMENT

Tersangka Benturkan Kepala ke Sel

SNF (26), ibu yang membunuh anaknya, AM (5), dengan 20 tusukan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, membenturkan kepalanya ke dinding sel ruang tahanan. Kejadian itu membuatnya harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Firdaus mengatakan tersangka ditahan di salah satu sel secara terpisah dari tahanan lain. Saat itu, tersangka berulang kali membenturkan kepala ke dinding sel tahanan.

"Pada saat dia di dalam sel tahanan, dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut. Ada memar di kepala," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati terkait kondisi tersangka.

Simak juga Video: Fakta-fakta Ibu Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas di Bekasi

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads