Seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menusuk korban sebanyak 20 kali hingga tewas. Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, berdasarkan hasil tes kejiwaan, pelaku ternyata mengidap skizofrenia. Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut informasinya.
Kronologi Ibu Bunuh Anak di Bekasi
Wanita berinisial SNF (26) diduga membunuh anaknya yang berusia 5 tahun di Bekasi Utara, Kota Bekasi dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali. Polisi mengungkap kronologi pembunuhan itu hingga penemuan mayat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. SNF Ajak Anaknya Pergi ke Bandara: Dapat Bisikan Gaib
Rangkaian peristiwa itu terjadi sejak Rabu (6/3/2024). Menurut polisi, SNF sempat berada di Bandara Soekarno-Hatta bersama dua anaknya pada tanggal yang sama.
Suami SNF, MAS, kemudian menelepon pihak bandara dan memberi informasi bahwa istrinya berada di bandara bersama kedua anaknya. SNF mengaku datang ke bandara karena merasa dipanggil oleh bisikan gaib.
"Hari Rabu ini si korban pergi ke bandara, jadi pelaku pergi ke bandara sama anaknya, katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jumat (8/3).
Dia mengatakan, suami SNF, MAS, saat itu sedang berada di luar kota. MAS kemudian meminta pihak bandara agar membantu sang istri diantar ke salah satu hotel di Kota Bekasi.
"Setelah sampai di Bekasi, nginap di Hotel Harris, sampai check in di Hotel Harris jam 23.00 WIB. Nah kami juga sudah cek ke Hotel Harris dan membenarkan pihak hotel check in jam 23.00 WIB, check out jam 03.00 WIB pagi," ujarnya.
Dia mengatakan SNF berjalan kaki bersama kedua anaknya pada pukul 03.00 WIB. Padahal, pihak hotel sudah memanggil taksi yang diminta SNF. Polisi meyakini mereka berjalan menuju rumah mereka yang terletak di perumahan Burgundy, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
2. SNF Tidak Bisa Dihubungi
Pada Kamis (7/3/2024), MAS disebut tidak bisa menghubungi SNF hingga pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan SNF akhirnya menjawab panggilan dari MAS dan menyebut anak mereka sudah pergi jauh.
"Jam 10.00 WIB dihubungi baru diangkat. Nah ditanya ke mana anak tersebut, jadi dia berhalusinasi lagi, dia mengatakan sudah pergi jauh," katanya.
![]() |
3. Korban Ditemukan Tewas
Mendengar jawaban itu, MAS langsung meminta bantuan temannya, yakni saksi NA, untuk mengecek rumah mereka. NA merupakan orang pertama yang melihat tubuh korban sudah berlumuran darah
"Saksi yang pertama kali datang ke TKP, saksi inisial NA bahwasanya pada saat dia ke TKP, dia mengetuk pintu, dibuka pintu oleh diduga pelaku terus menanyakan si anak, si anak di mana, 'sudah hilang', katanya seperti itu, kata pelaku," ujarnya.
NA terus membujuk SNF agar diizinkan masuk ke rumah. Saat masuk, NA terkejut melihat korban sudah tergeletak berlumuran darah. Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas keamanan kompleks.
"Nah, setelah dibujuk rayu, masuklah si saksi ini, saksi NA, ke dalam, melihat ke atas ternyata memang anak tersebut sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah," katanya.
Baca fakta lain di halaman selanjutnya.
Korban Ditusuk 20 Kali
SNF (26), seorang ibu di Bekasi membunuh anaknya yang berusia 5 tahun. Pelaku menusuk korban sebanyak 20 kali hingga tewas.
"Dari hasil pengakuan, (korban ditusuk) pada saat tidur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (8/3).
Wira mengatakan korban ditusuk menggunakan pisau. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut. Luka tersebut berada di dada kiri korban.
"Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi," kata Firdaus.
Pelaku Jadi Tersangka
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan di Bekasi tersebut. Berdasarkan hasil gelar tersebut, polisi menetapkan SNF sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara Saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).
Polisi menjerat SNF dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SNF Idap Skizofrenia
Ibu berinisial SNF (26), pembunuh anak kandung di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut diperoleh dari pemeriksaan psikologi.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).
Pihak yang menjalankan pemeriksaan pada ibu tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi. Skizofrenia adalah penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang (KBBI V).
"Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," jelasnya.
1 Anak SNF Lain Dititipkan ke Panti Asuhan
Perempuan berinisial SNF (26), yang membunuh anak kandungnya di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Anak SNF lainnya yang masih berusia 1 tahun dititipkan ke panti asuhan.
"Saat ini kita sudah titipkan di Panti Asuhan Tariqul Jannah untuk dirawat sementara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).