Tak Ada Air Mata dan Penyesalan Ibu Usai Bunuh Anak di Bekasi

Tak Ada Air Mata dan Penyesalan Ibu Usai Bunuh Anak di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2024 14:48 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers kasus ibu bunuh anak
Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers kasus ibu bunuh anak. (Tina Susilawati/detikcom)
Bekasi -

Wanita berinisial SNF (26) mengaku membunuh anaknya, AM (5), dengan 20 kali tusukan karena bisikan gaib. SNF bahkan mengaku tak menyesal telah membunuh bocah laki-laki malang itu.

"Hasil pemeriksaan, Tersangka tidak menyesal setelah membunuh anaknya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/3/2024).

Firdaus mengatakan SNF juga tidak menangis setelah mengetahui anaknya tewas di tangannya sendiri. SNF bersikukuh perbuatannya itu dilakukan karena 'bisikan gaib'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (menangis). Karena bisikan gaib, kata Tersangka," katanya.

Sejauh ini, polisi masih terus mendalami apa motif SNF sehingga tega membunuh anak kandungnya sendiri. Namun, dari pengakuan tersangka, ia mengaku membunuh anaknya karena dorongan bisikan 'gaib'.

ADVERTISEMENT

"Sementara pengakuannya karena ada bisikan gaib," imbuhnya.

Ibu Ditahan Polisi

Polisi telah menetapkan SNF, ibu yang membunuh anaknya sendiri, AM (5), di Bekasi, sebagai tersangka. Kini SNF ditahan polisi.

"Iya benar, Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan tersangka SNF ditahan untuk 20 hari ke depan. Wanita berusia 26 tahun itu ditahan sejak Jumat (9/3).

"Sejak kemarin penahanannya," imbuhnya.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads