Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi Dinilai Membalikkan Stereotipe Ekonomi

Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi Dinilai Membalikkan Stereotipe Ekonomi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 09 Mar 2024 08:49 WIB
Adrianus Meliala
Adrianus Meliala (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus ibu di Bekasi berinisial SNF (26) yang tega membunuh anaknya, AM (5), dengan cara menusuk 20 kali. Sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa polisi, termasuk suami pelaku.

"Setidaknya sudah 5 saksi yang dilakukan pemeriksaan, 3 di antaranya sekuriti, kemudian 1 kerabat Tersangka, yang 1 lagi saudara dari suaminya Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami Tersangka atau bapak dari korban," tambah Ade Ary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SNF sebagai tersangka. Kriminolog pun memberikan analisisnya mengenai kasus ini.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala mulanya menyoroti SNF yang tinggal di perumahan elite. Adrianus menganalisis SNF adalah warga yang termasuk golongan kelas atas karena tinggal di perumahan elite di Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Saya mau tekankan soal ini ya, kan juga disebutkan bahwa yang bersangkutan tinggal di atau merupakan warga di perumahan yang katanya elite. Artinya. berasal dari kelas menengah atas. Kan dijelaskan suaminya sedang bekerja di kota lain, bisa dikatakan suaminya penghasilannya oke, sehingga istrinya tidak usah ikut," kata Adrianus Meliala kepada wartawan.

"Jadi kasus ini memang menjelaskan bahwa ternyata gangguan jiwa yang berat juga diidap oleh kelas menengah atas," sambungnya.

Setelah melihat kasus ini, Adrianus mengatakan gangguan jiwa bisa juga terjadi kepada masyarakat kelas menengah atas. Dia menyebut gangguan jiwa yang sudah parah bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana.

Kasus di Bekasi itu seolah membalikkan stereotipe ekonomi, yang selama ini sering dipersepsikan bahwa kelas ekonomi bawah alias kaum miskin lebih identik dengan kriminalitas, sedangkan kelas ekonomi atas cenderung lebih berbudaya dan sehat jiwa-raga. Ternyata tidak juga.

"Tidak hanya itu, gangguan jiwa menjadi gangguan yang menghasilkan tindak pidana, seperti pembunuhan. Kenapa saya mengatakan begitu, karena kalau ini ada kecenderungan ada semacam tudingan bahwa hanya orang miskin yang ekonominya yang lemah, yang mampu mengalami gangguan jiwa, orang kaya semuanya sehat dan tidak mungkin melakukan perilaku yang melanggar hukum," katanya.

"Nah, makanya kasus ini menampilkan sebaliknya bahwa orang yang kaya pun ternyata tidak seperti yang kita bayangkan juga ada yang rentan juga dalam rangka menjadi penderita gangguan jiwa," imbuhnya.

Adrianus mengatakan penghuni rumah yang memiliki masalah kejiwaan, jika tidak ditangani, akan berakhir dengan tindakan yang mengerikan. Adrianus menyebut SNF bisa menusuk anaknya sampai 20 kali karena tidak ada seorang pun di sekeliling yang bisa menghentikan itu.

"Ketika tindak pidana tidak ada yang nahan, tidak ada yang melihat dan mengatakan 'setop', makanya itu kenapa bisa terjadi 20 tusukan, itu kan pasti 2-3 menit. Andai saja itu terjadi di kampung, pasti sudah dihentikan, sudah ditangkap si ibu," katanya.

"Dengan kata lain, di balik tembok-tembok orang kaya itu juga ada bom waktu. Kalau ternyata penghuni yang bermasalah dalam kejiwaan, maka kemudian meledak berakhir sesuatu tindakan yang mengerikan mungkin itu," imbuhnya.

Baca halaman selanjutnya>>

Simak Video 'Fakta-fakta Ibu Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Kronologi Ibu Bunuh Anak

Polres Metro Bekasi Kota menangkap SNF (26), yang membunuh anaknya sendiri di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi mengungkap kronologi pembunuhan itu hingga penemuan mayat korban, yang masih berusia 5 tahun, dengan 20 luka tusukan di tubuhnya.

Polisi menjelaskan rangkaian peristiwa itu terjadi sejak Rabu (6/3). Menurut polisi, SNF sempat berada di Bandara Soekarno-Hatta bersama dua anaknya pada tanggal tersebut.

Suami SNF, MAS, kemudian menelepon pihak bandara dan memberi informasi bahwa istrinya berada di bandara bersama kedua anaknya. SNF disebut mengaku datang ke bandara karena merasa dipanggil oleh bisikan gaib.

Dia mengatakan, suami SNF, MAS, saat itu sedang berada di luar kota. MAS kemudian meminta pihak bandara membantu agar si istri diantar ke salah satu hotel di Kota Bekasi.

"Setelah sampai di Bekasi, nginap di Hotel Harris, sampai check in di Hotel Harris jam 23.00 WIB. Nah, kami juga sudah cek ke Hotel Harris dan membenarkan pihak hotel check in jam 23.00 WIB, check out jam 03.00 WIB," ujarnya.

Dia menyebutkan SNF berjalan kaki bersama kedua anaknya pada pukul 03.00 WIB. Padahal, menurut dia, pihak hotel telah memanggil taksi yang diminta SNF.

Polisi meyakini mereka berjalan menuju rumahnya yang terletak di Perumahan Burgundy, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pada Kamis (7/3), MAS disebut tidak bisa menghubungi SNF hingga pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan SNF akhirnya menjawab panggilan dari MAS dan menyebut anak mereka sudah pergi jauh.

"Jam 10.00 WIB dihubungi baru diangkat. Nah, ditanya ke mana anak tersebut, jadi dia berhalusinasi lagi, dia mengatakan sudah pergi jauh," katanya.

Mendengar jawaban itu, MAS langsung meminta bantuan temannya, yakni saksi NA, untuk mengecek rumah mereka. NA merupakan orang pertama yang melihat tubuh korban AAS (5) berlumuran darah

"Saksi yang pertama kali datang ke TKP, saksi inisial NA bahwasanya pada saat dia ke TKP, dia mengetuk pintu, dibuka pintu oleh diduga pelaku terus menanyakan si anak, si anak di mana, 'sudah hilang', katanya seperti itu, kata pelaku," ujarnya.

NA pun terus membujuk SNF agar diizinkan masuk ke rumah. Saat masuk, NA kaget melihat AAS telah tergeletak berlumuran darah. Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas keamanan kompleks.

"Nah, setelah dibujuk rayu, masuklah si saksi ini, saksi NA, ke dalam, melihat ke atas ternyata memang anak tersebut sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah," katanya.

SNF kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun.

Polisi mengatakan SNF mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan ibu tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.

Halaman 2 dari 2
(whn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads