MMI Minta Nama Ba'asyir Direhabilitasi
Jumat, 22 Des 2006 12:56 WIB
Sukoharjo - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) meminta pemerintah merehabilitasi nama Abu Bakar Ba'asyir, menyusul dikabulkannya permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA)."Kami menuntut pemerintah minta mmaf kepada umat Islam dan merehabilitasi nama baik Ba'asyir sebagai ulama maupun amir MMI," kata Ketua Laznah Tanfiziah MMI Irfan S Awwas.Hal ini disampaikan dia dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan saat jumpa pers Ba'asyir di Ponpes Ngruki, Sukoharjo, Solo, Jumat (22/12/2006).Menurut dia, dengan dikabulkannya PK, membuktikan penangkapan dan vonis 4,5 tahun yang dijalani Ba'asyir hanyalah rekayasa kepolisian akibat intervensi AS dan sekutunya.MA dalam putusannya menyatakan Ba'asyir tidak terbukti terlibat dalam kasus bom Bali dan Hotel JW Marriott."Ini jelas melanggar hukum hak kemerdekaan dan kebebasan warga negara yang dijamin UU," ujarnya.MMI juga meminta agar Densus 88 Antiteror dibubarkan karena hanya menjadi kepanjangan tangan asing untuk mengontrol NKRI dan menangkap ulama dan aktivis muslim.MMI meminta agar Sidney Jones diusir dan kantor ITJ di Indonesia ditutup karena menjadi corong propaganda AS dalam perang melawan terorisme untuk memecah belah umat Islam, dan memfitnah Ba'asyir melalui laporannya berjudul "Jaringan Terorisme Ponpes Ngruki".Sementara Kapolri Jenderal Pol Sutanto, usai peringatan Hari Ibu di TMII, Jakarta, mengaku siap menghadapi gugatan balik Ba'asyir. Polri juga siap merehabilitasi nama Ba'asyir jika hal itu telah diputuskan oleh pengadilan.
(aan/sss)











































