Marak Bully di Sekolah, Waka MPR: TPPK yang Dibentuk Harus Dievaluasi

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 19:15 WIB
Foto: MPR
Jakarta -

Akhir-akhir ini kasus kekerasan di sekolah cukup marak. Menanggapi, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut keterlibatan aktif para anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta kepedulian masyarakat dan orang tua syarat mutlak dalam menyelesaikan masalah ini.

"Dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di sekolah peran setiap elemen yang diamanatkan tugas itu harus benar-benar terlibat aktif dalam upaya pencegahan, jangan membentuk tim hanya untuk memenuhi aturan yang ada saja," kata Rerie, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Pada awal pekan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek) mengungkapkan saat ini sudah lebih dari 90% satuan pendidikan memiliki TPPK. Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 30 kasus perundungan selama 2023, dengan 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan 20% di bawah Kementerian Agama RI (Kemenag). Jumlah kasus itu meningkat daripada 2022 yang mencatat 21 kasus.

"Berdasarkan catatan itu, TPPK yang telah dibentuk itu harus benar-benar dievaluasi secara konsisten efektivitasnya," ujar Rerie.

Upaya penguatan yang diperlukan, ujar Rerie, harus segera dilakukan agar keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam menuntut ilmu benar-benar terjamin. Di samping itu, Rerie juga mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan yang terus berulang ini.

"Harapannya, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat secara sungguh-sungguh berkolaborasi mewujudkan tempat yang aman dan nyaman dalam proses pendidikan bagi generasi penerus bangsa," pungkasnya.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork