Chat 'Cayang-Beb' Diungkap Jaksa Terkait Hasbi Hasan dan Windy Idol

Chat 'Cayang-Beb' Diungkap Jaksa Terkait Hasbi Hasan dan Windy Idol

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 15:41 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (Rumondang/detikcom)
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK mengungkap isi pesan WhatsApp antara Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan dan artis Windy Yunita Bestari Usman atau Windy 'Idol' di persidangan.

Pesan WhatsApp itu ditampilkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Kamis (7/3/2024). Mulanya, jaksa bertanya nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi dalam ponsel yang disita.

"Ini dari kami ada menyita HP Saudara, ini diambil dari HP Saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor Saudara yang 440274 seperti itu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," jawab Hasbi.

Jaksa memperlihatkan kata 'cayang' dan 'beb' muncul dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy. Hasbi membenarkan adanya pesan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa, Pak? Antara Saudara dengan siapa?" tanya jaksa.

"Iya itu sama Windy," jawab Hasbi.

Hasbi sempat tertawa saat menjawab pertanyaan jaksa. Dia mengaku sudah terbiasa menggunakan panggilan 'beb' dan tak hanya kepada Windy.

"Sama Windy, cayang gini ya, Pak?" tanya jaksa.

"Lah, (sambil ketawa) biasa, Pak, saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.

"Oh, oke. Ini dengan Windy nih, ya. 'Akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.

"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.

"Ini ya, dikirim fotonya Windy. Ini Windy siapa, Pak?" tanya jaksa.

"Ya Windy," jawab Hasbi.

"Artinya, ini bener percakapan antara Saudara dengan Windy ya?" tanya jaksa.

"Bener, bener," jawab Hasbi.

"Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa, Pak?" tanya jaksa.

"TRD itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.

"'Oke cayang ku bebe istirahat. Hei bebi...'. Ini artinya percakapan antara Saudara dengan Windy, chat seperti ini ya, Pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga Saudara ada dengan Abah Yamin kenal, Pak?" tanya jaksa.

"Abah Yamin saya tahu, kenal," jawab Hasbi.

Kuasa hukum Hasbi sempat memprotes pertanyaan jaksa tersebut. Jaksa menjelaskan pesan WhatsApp itu ditampilkan terkait penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk ke Windy.

"Mohon maaf majelis, apakah ini terkait dengan dakwaan ya?" protes kuasa hukum Hasbi.

"Ya tadi juga kami sampaikan, ini sudah menyimpang, kalau bisa kita fokus sama dakwaan saja, pak penuntut umum, ya, karena ini kam tujuannya ke mana. Kalau memang bisa dijelaskan ya ininya dari penuntut umum, untuk mempertanyakan itu, untuk apa dulu," kata hakim Toni Irfan.

"Iya terima kasih, Yang Mulia, karena dalam dakwaan ini kan terkait penerimaan uang dan barang-barang yang penerimaannya juga melalui orang lain. Jadi kami harus membuktikan dalam dakwaan ini hubungan terkait dengan penerimaan dan terdakwa saya kira ini masih relevan, kami masih cukup memilah-milah bukti yang relevan. Jadi mohon diizinkan tetap bisa menampilkan ini. Terima kasih," kata jaksa.

Ketua majelis hakim Toni Irfan sependapat dengan tujuan pertanyaan dari jaksa tersebut. Namun hakim meminta agar pertanyaan jaksa tak terlalu melebar dari pokok perkara.

"Iya majelis sependapat dengan penuntut umum, kalau bisa kita fokus, tapi jangan melebar terlalu jauh," kata hakim Toni Irfan.

Simak juga Video: Dadan Tri Makelar Perkara MA Divonis 5 Tahun Penjara

[Gambas:Video 20detik]



(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads