7,5 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper

7,5 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper

Antara News - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 08:26 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (7/2/2024), pukul 04.30 WIB, usai melakukan penggeledahan sejak Rabu (6/2/2024) mulai pukul 21.30 WIB. ANTARA/Risky Syukur
Penyidik KPK meninggalkan kediaman Hanan Supangkat di Jakarta Barat pada Kamis (7/3), pukul 04.30 WIB. (ANTARA/Risky Syukur)
Jakarta - KPK selesai menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat. KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat selama 7,5 jam.

Dilansir Antara, Kamis (7/3/2024), penyidik KPK keluar dari rumah Hanan sekitar pukul 04.30 WIB. Terlihat sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK.

Tak hanya itu, penyidik juga membawa sebuah boks yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat. Penyidik KPK juga membawa dua alat penghitung uang ke bagasi mobil.

Penyidik dengan pengawalan petugas kepolisian kemudian meninggalkan kediaman Hanan.

KPK diketahui masuk rumah Hanan untuk menggeledah pukul 21.00 WIB Rabu (6/3). Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Mereka menggunakan tiga mobil dan membawa dua koper.

Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun, tak berselang lama, para petugas KPK masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat setelahnya, dua orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba. Mereka langsung masuk ke dalam.

Hanan Telah Diperiksa KPK

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.

"Benar, saksi Hanan S (Jumat, 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).

Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan Tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," kata Ali.

Simak Video 'Kala Dakwaan Pemerasan SYL Disebut Salah Kaprah':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/zap)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads