Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 01:12 WIB
KPK bawa mesin penghitung uang geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).
Foto: KPK bawa masuk mesin penghitung uang saat geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).
Jakarta -

KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat . KPK terlihat membawa masuk mesin penghitung uang dari dalam mobil.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (7/3/2024), sejak pukul 00.42, ada tiga mobil KPK berwarna hitam yang keluar masuk rumah. Terlihat penyidik KPK membawa masuk dua mesin penghitung uang.

KPK juga terlihat membawa dua koper. Terhitung sudah 4 jam KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK bawa masuk mesin penghitung uang geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).Foto: KPK bawa masuk mesin penghitung uang saat geledah rumah Hanan Supangkat (Annisa/detikcom).

Sebelumnya, KPK tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Mereka menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper.

ADVERTISEMENT

Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun tak berselang lama, para petugas KPK pun masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat setelahnya, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.

"Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).

Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ali menerangkan penyidik saat ini masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali.

Simak Video 'Kala Dakwaan Pemerasan SYL Disebut Salah Kaprah':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads