Jaksa menghadirkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. Juliari dicecar soal awal mula kemunculan program bansos beras.
Mulanya, jaksa menanyakan penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial tahun 2020-2021 dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). Juliari mengatakan saat itu pemerintah berencana memberikan bantuan beras selama 3 bulan.
"Mohon diterangkan, Pak, pengetahuan Bapak tentang penyaluran BSB yang ditangani oleh Kementerian Sosial Pak?" tanya jaksa dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami jawab yang kami masih ingat. Ya intinya adalah pemberian beras, sebesar seingat saya 10 kg saya lupa, 10 atau 15 kg saya lupa kepada KPM PKH pak dan dijalankan 3 bulan kalau tidak salah Oktober sampai Desember di 2020," jawab Juliari.
Juliari mengklaim ide bansos beras itu muncul karena stok beras Bulog yang berlebih. Dia mengatakan saat itu Kemensos menjalankan sejumlah program nonreguler karena ada pandemi COVID-19.
"Ini trigger-nya sebenarnya adalah Bulog yang memiliki CBP stok berasnya tinggi pak. Pada saat itu kan sedang COVID, kami juga menjalankan beberapa program yang nonreguler istilahnya, ada seperti bansos sembako untuk Jabodetabek dan juga bansos tunai untuk di luar Jabodetabek. Kebetulan Bulog beberapa kali menyampaikan dalam rapat-rapat termasuk juga di dalam rapat terbatas beberapa kali bahwa mereka memiliki cadangan stok yang berlebihan," kata Juliari.
Juliari mengatakan akhirnya ada kesepakatan agar ada program bansos beras menggunakan stok milik Bulog. Dia mengatakan proses pengadaan kemudian dimulai oleh Kemensos.
"Kemudian, pada saat itu ya ada diskusi, terus terang saat itu saya ada diskusi, informal Pak ya, lewat telepon dengan Ibu Sri Mulyani, Pak, Menkeu, secara informal lewat telepon. Akhirnya kita berkesimpulan, coba kita usulkan saja beras Bulog itu diberikan sebagai bantuan sosial pak," kata Juliari.
"Agar segera bisa keluar cepat gitu loh, Pak, sehingga tidak ada penumpukan stok di gudang Bulog, kami sampaikan di rapat terbatas dan Bapak Presiden menyetujui makanya kita jalankan program tersebut, Pak. Kurang lebih awalnya seperti itu, Pak. Pada pelaksanaannya untuk teknisnya ya karena kami punya tim pengadaan dan lain-lainnya, ya mereka yang menjalankan," tambahnya.
Juliari juga dicecar soal alasan bansos beras dijalankan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos) bukan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos). Dia mengatakan Dirjen Linjamsos dan Dirjen Pemberdayaan Fakir Miskin (Dirjen PFM) saat itu tengah menjalankan program bansos reguler.
"Kemarin ada beberapa saksi yang dipanggil ya pak ya, kemudian akhirnya ini ditunjukkan Dirjen Dayasos. Ini pertimbangannya apa bapak menunjuk Dirjen Dayasos?" tanya jaksa.
"Pada saat itu seingat saya, pak, kalau saya tidak salah Pak, saya terus terang sudah lupa. Pak Sekjen kami mengusulkan agar dijalankan oleh Dirjen Dayasos karena untuk membagi beban pekerjaan yang ada Pak, karena di Linjamsos itu ada yang reguler, yaitu PKH plus ada bansos sembako masih berjalan. Dan, di Dirjen PFM, Pemberdayaan Fakir Miskin, ada BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai yang reguler plus ada bansos tunai," jawab Juliari.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.