Jaksa menghadirkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial tahun 2020-2021. Juliari berulang kali mengaku tak ingat saat dicecar jaksa.
Momen itu terjadi saat Juliari saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo dan terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kemensos 2020-2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). Mulanya, jaksa menanyakan soal rapat penentuan perusahaan distributor bansos beras pada 25 September 2020.
"Kalau kemarin, Pak, dari keterangan saksi lainnya, Pak, ada rapat yang diselenggarakan pada 25 September 2020. Di rapat tersebut diputuskan dua perusahaan yang melaksanakan penyaluran BSB. Bapak mengikuti kegiatan tersebut, Pak?" tanya jaksa dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ingat, Pak. Rapat tersebut, Pak, tapi kalau di daftar hadir ada, pasti saya ada," jawab Juliari.
Juliari mengaku tak ingat detail rapat tersebut. Jaksa kembali mencecar Juliari soal rapat penentuan perusahaan yang akan mengirimkan bansos beras.
"Ada saksi-saksi menerangkan, Pak, misalnya Pak Bambang Sugeng, Pak Edi Suharto, Pak Hartono Laras, Pak Irjen, Pak Dadang Iskandar, juga menerangkan dilakukan rapat penentuan perusahaan transporter juga hadir waktu itu Pak Adi Karyono, Pak. Pejabat-pejabat tertinggi di lingkungan Kemensos, masih ingat pak kegiatan tersebut?" tanya jaksa.
"Saya tidak ingat spesifik pak, tapi kalau memang rapat itu di ruang rapat saya ya saya pasti hadir," jawab Juliari.
Jaksa lalu menanyakan hasil keputusan dalam rapat tersebut. Juliari mengatakan pada intinya rapat itu memutuskan perusahaan yang akan menjadi transporter bansos beras adalah yang menawarkan harga terendah.
"Rapat tanggal berapa saya terus terang tidak ingat, Pak. Tapi intinya dari tim melaporkan bahwa perusahaan yang ditunjuk itu PT BGR dengan satu lagi PT DNR itu adalah perusahaan yang sudah melakukan istilahnya uji petik dan juga dari sisi quotation (pungutan)-nya yang paling murah. Begitu, Pak. Oleh karena itu, di rapat tersebut ya kami secara diskusi akhirnya berkesimpulan bahwa dua perusahaan ini yang paling layak untuk mengeksekusi program tersebut," tutur Juliari.
"Karena paling murah ya?" tanya jaksa.
"Paling murah," jawab Juliari.
Jaksa kembali mencecar Juliari terkait kemampuan perusahaan transporter yang dipilih tersebut. Juliari mengatakan timnya sudah melakukan kajian pada calon perusahaan transporter BSB.
"Itu menurut penilaian bapak kalau dari segi kemampuan, Pak, fasilitas? Waktu itu dipaparkan nggak oleh Pak Bambang Sugeng atau Pak Edi Suharto?" tanya jaksa.
"Seingat saya, saya nggak bisa recall secara pasti, Pak, seingat saya secara garis besar dipaparkan, Pak, karena mereka kan sudah tim melakukan uji petik ke lapangan, Pak, ke beberapa perusahaan-perusahaan yang mengajukan gitu, Pak. Secara garis besar aja, Pak, terus terang saya nggak ingat lagi," jawab Juliari.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.