Seorang pemuda berinisial AAH (22) ditangkap polisi setelah meretas sistem pembayaran isi ulang (top up) kartu multitrip kereta rel listrik (KRL). AAH meretas sistem top up kartu KRL menggunakan sejumlah aplikasi di handphone (HP).
"Diamankan satu orang tersangka berinisial AAH. Dalam menjalankan aksinya, tersangka bermodus mengisi saldo top up KMT (kartu multitrip) KAI Commuter," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam unggahan di akun Polres Metro Depok @polresmetrodepok, Rabu (6/3/2024).
Pembobolan sistem itu dilakukan menggunakan aplikasi milik KAI hingga aplikasi pihak ketiga dan aplikasi pembayaran online. Pelaku mengaku membobol sistem top up kartu KRL itu setelah mempelajari lewat internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AAH menggunakan HP pintar dengan fitur NFC (near-field communication) pada sejumlah kartu multitrip KRL. Berdasarkan penyelidikan polisi, AAH telah melakukan top up kartu multitrip KRL hingga Rp 12 juta.
Dengan cara meretas yang dilakukannya, AAH hanya membayar Rp 25. AAH sudah berkali-kali melakukan top up.
"Sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp 1 (satu rupiah) setiap top up sehingga pelaku mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ponsel pintar hingga 10 kartu KAI Access.
AAH dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). AAH terancam hukuman 6 tahun sampai maksimal 10 tahun penjara.
Simak juga Video: YouTube DPR Diretas, Kominfo: Ada Rumah Kecurian Masa Salahin Pak RT?