Videografer-Editor Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin Jadi Tersangka!

Videografer-Editor Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin Jadi Tersangka!

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 18:22 WIB
Gus Samsudin
Tersangka baru kasus Gus Samsudin (Praditya Fauzi Rahman/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan 2 tersangka baru terkait kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Mereka adalah videografer dan editor video tersebut.

Keduanya adalah videografer berinisial FW (19) asal Trenggalek dan editor video berinisial FK (24) asal Batang, Jawa Tengah.

"Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto ditemui wartawan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Dirmanto menyatakan penyidik masih mendalami.

"Masih didalami penyidik ya, sementara yang masih jadi tersangka ada 3 orang, apabila ada tambahan tersangka akan disampaikan. Yang 2 ini ditahan dan jadi tersangka sejak Senin (4/3)," ujarnya.

Dirmanto menegaskan motif Samsudin, FW, dan FK bertujuan mencari keuntungan. Terutama agar layanan pengobatan mereka di Blitar kian ramai.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Polisi: Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads