Polisi menetapkan 2 tersangka baru terkait kasus video viral pengajian boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin. Mereka adalah videografer dan editor video tersebut.
Keduanya adalah videografer berinisial FW (19) asal Trenggalek dan editor video berinisial FK (24) asal Batang, Jawa Tengah.
"Keduanya ditetapkan tersangka sejak Senin (4/3) kemarin ya dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto ditemui wartawan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Selasa (5/3/2024).
Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Dirmanto menyatakan penyidik masih mendalami.
"Masih didalami penyidik ya, sementara yang masih jadi tersangka ada 3 orang, apabila ada tambahan tersangka akan disampaikan. Yang 2 ini ditahan dan jadi tersangka sejak Senin (4/3)," ujarnya.
Dirmanto menegaskan motif Samsudin, FW, dan FK bertujuan mencari keuntungan. Terutama agar layanan pengobatan mereka di Blitar kian ramai.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Polisi: Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
(rdp/idh)