Pelaku Ditangkap di Indramayu dan Bekasi
Polisi bergerak cepat menyelidiki aksi begal yang bikin korban terseret-seret. Dua pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Wakapolres AKBP Saufi Salamun kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Sandra sendiri diamankan di wilayah Indramayu, sementara Agus diamankan di sebuah warung kopi kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Setelah dilakukan cek TKP, penyisiran CCTV, dan mencari keterangan saksi-saksi, didapati informasi dan dikantongi bahwa yang melakukan pencurian adalah dua orang laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung.
![]() |
Sudah Beraksi Belasan Kali
Polisi mengungkap duo begal, Sandra alias Andra dan Agus, yang bikin korban Indah Agustiani (26) terseret-seret hingga ratusan meter di Cikarang, Kabupaten Bekasi, bukan pertama kali beraksi. Keduanya diketahui sudah beraksi belasan kali.
"Selain peristiwa tersebut di atas, Sandra dan Agus sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Senin (4/3).
Terancam 7 Tahun Bui
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara atas aksi sadisnya itu.
"Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Senin (4/3/2024).
(wnv/mea)