Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Kurniyati asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tiba di tanah air pada Sabtu lalu. Ia sebelumnya sempat dijebak dipekerjakan secara ilegal di Abu Dhabi.
Informasi diperoleh detikJabar, Kurniyati bisa dipulangkan setelah adanya koordinasi Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan pihak kepolisian.
"Tadi pagi saya dapat informasi dari Kemenlu yang bersangkutan sudah pulang di hari Sabtu (2/3/2024), saya cek langsung ke Kurniyatinya, memang agak sulit ngasih tahu, tahunya katanya posisinya di kementerian," kata Neng Wepi, Pengantar Kerja Ahli Madya pada BP3MI Jabar, dilansir detikJabar, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wepi mengaku awalnya sempat khawatir terkait posisi Kurniyati saat tiba di tanah air. Dia khawatir Kurniyati tidak berada di kantor pemerintah.
"Tadi pagi saya minta sambungkan ke yang bertugas, lama dan sulit menyampaikan, saya bilang fotoin saja supaya bisa bantu, takutnya posisinya bukan di pemerintah. Saya koordinasi dengan kementerian ternyata posisinya sudah di kami di Rumah Aman BP3MI Banten. Saya menghadap ke pimpinan, berencana untuk fasilitasi kepulangan," ujarnya.
"Kami koordinasi juga dengan BP3MI Banten dan saya juga sudah kordinasi dengan Polres Sukabumi, kami nanti harapannya tidak langsung bawa pulang, tapi diperiksa dulu oleh polres. Saya dampingi dari Jakarta setibanya di Sukabumi dibawa ke Polres dulu untuk diperiksa baru pulang ke rumah," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/jbr)