Anggaran Rp 3 Miliar Anggota DPRD DKI demi Seragam Dinas Anyar

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 21:04 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta kembali menganggarkan dana miliaran untuk seragam dinas baru para anggota dewan. Anggaran untuk tahun ini naik dibanding tahun sebelumnya.

Dalam situs SiRUP LKPP seperti dilihat, Senin (4/3/2024), total anggaran pakaian dinas itu berjumlah Rp 3 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2024.

"Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," demikian nama paket yang tertulis di situs SiRUP LKPP.

Tender tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat DPRD DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah total 106 orang.

"Total pagu Rp 3.086.890.132 (Rp 3 miliar). Sumber dana APBD TA 2024," demikian tertulis di situs tersebut. Dari total anggaran Rp 3 miliar, artinya setiap anggota DPRD DKI akan mendapat pakaian baru seharga sekitar Rp 29 juta.

Dana untuk baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta ini memang setiap tahun dianggarkan. Pada tahun 2023, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi para anggota DPRD.

Kemudian, pada tahun 2022, Sekretariat DPRD DKI juga membeli pakaian dinas untuk para anggota DPRD dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar. Lalu, kenapa anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 naik?

Karena Ada Pin Emas

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan soal anggaran baju dinas dan atribut itu. Agustinus mengatakan anggaran itu termasuk untuk bagi anggota dewan yang baru melenggang ke Kebon Sirih.

"Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukkan bagi Dewan baru," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2022 yang anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar. Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

"Kenapa anggarannya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas," ujarnya.

Agustinus mengatakan setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap kali pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

"Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan," imbuhnya.

Kontroversi anggaran pin emas periode sebelumnya, baca di halaman selanjutnya..




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork