Untuk Jadi Biksu Yang Mulia Harus Taati 253 Aturan

Untuk Jadi Biksu Yang Mulia Harus Taati 253 Aturan

- detikNews
Rabu, 20 Des 2006 16:56 WIB
Jakarta - Nama Ferry Surya Prakasa alias Yongdzin Rinpoche disebut-sebut sebagai seorang biksu. Namun sejumlah pihak dari kalangan umat Buddha sudah membantahnya. Ferry bukanlah seorang biksu karena menikah. Nama Ferry bahkan tidak masuk dalam daftar Bikkhu Sangha Theravada dan rohaniawan Buddha di Departemen Agama.Lantas, bagaimana cara menjadi seorang biksu? Ketua Sangha Tantrayana Agung Indonesia -- sebuah organisasi biksu -- Vajra Sagara Shrayana menjelaskan, untuk menjadi seorang biksu, seorang rinpoche (yang mulia) harus berani tidak menikah dan harus menyandarkan diri pada 253 aturan. Sementara orang awam cukup 5 aturan saja. Demikian disampaikan Shrayana dalam jumpa pers di Aula Walubi di Gedung Depag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/12/2006)."Dan dari atributnya pun berbeda. Kalau seorang rinpoche mengenakan jubah dengan lengan panjang, sementara seorang biksu menggunakan jubah tak berlengan," urai dia.Selain itu, untuk membedakan seragam antara rinpoche dengan biksu ada pada selendang putih yang melilit pada pinggangnya. Sementara untuk biksu berwarna polos merah bata atau kuning oranye. (fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads