Polisi: 5 Pelaku Jambret Ponsel WNA di Jakbar Pakai Sabu Sebelum Beraksi

Polisi: 5 Pelaku Jambret Ponsel WNA di Jakbar Pakai Sabu Sebelum Beraksi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 15:54 WIB
Polisi menangkap komplotan jambret di Tamansari, Jakarta Barat. Dua orang WNA jadi korbannya.
Polisi menangkap komplotan jambret di Tamansari, Jakarta Barat. Dua orang WNA jadi korbannya. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap lima pelaku jambret di Tamansari, Jakarta Barat. Menurut polisi, sebelum beraksi, mereka menggunakan narkoba jenis sabu.

Adapun kelima tersangka yang telah diamankan tersebut adalah K selaku eksekutor, J selaku kapten dan juga joki, SL selaku eksekutor, A selaku eksekutor, serta R selaku eksekutor.

Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan kelima tersangka menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melakukan jambret di daerah Tamansari, Jakarta Barat. Mereka urunan untuk membeli narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun modus operandi para pelaku yaitu para pelaku yaitu para pelaku sebelumnya janjian melalui handphone di tempat berkumpul mereka sebelum melaksanakan atau sebelum melakukan pencurian dengan kekerasan mereka patungan terlebih dahulu untuk membeli sabu," kata Adhi di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (4/2/2024).

Para pelaku itu menyasar anak muda yang main handphone di pinggir jalan utama dan juga para pengunjung tempat hiburan malam. Mereka berkeliling-keliling kemudian menjambret barang berharga milik korban, yaitu berupa HP.

ADVERTISEMENT

Adhi mengatakan ada 4 korban yang telah dijambret pelaku di daerah Tamansari, Jakarta Barat. Sebanyak 2 di antaranya warga negara asing yang mengalami luka di kepala.

"Untuk korban sesuai dengan TKP ada 4. Inisial A dan H (WNI). Kemudian ada juga 2 korban warga negara Italia 1 (inisial G) dan juga warga negara China 1 (M). 2 korban (WNA) mengalami luka di kepala korban yang 1 korban (H) mengalami luka di bagian tangan juga luka di bagian kepala," imbuhnya.

Pelaku Positif Narkoba

Lebih lanjut, Adhi mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 5 tersangka. Hasilnya, mereka positif narkoba.

"Memang sudah kita lakukan cek urine, hasil dari urine nya juga positif narkoba, nanti akan kita asesmen terlebih dahulu, apakah memang bisa kita kenakan sebagai undang-undang narkoba atau nanti kita lakukan pengobatan, karena pada saat kita amankan untuk barang bukti narkoba tidak kita temukan," pungkasnya.

(zap/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads