Polisi menangkap delapan orang di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran.
"Tim 3 Patroli Perintis Presisi telah mengamankan delapan terduga pelaku tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Sejumlah senjata tajam (sajam) turut disita sebagai barang bukti dari kedelapan orang tersebut.
"Barang bukti Senjata tajam berupa satu buah corbek, empat buah golok, dua buah celurit, satu buah gir," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor dan enam ponsel. Penangkapan berawal ketika polisi tengah berpatroli di sekitar lokasi.
"Tim melihat sekumpulan remaja mencurigakan ditempat gelap," tuturnya.
Saat tim mendatanginya, sekumpulan remaja tersebut panik. Mereka lalu mencoba melarikan diri dan menghindari polisi.
"Setelah tim berhasil menghentikan remaja tersebut, didapati tujuh sajam dan satu gir motor. Selanjutnya tim membawa para remaja tersebut berikut barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
(rdh/haf)