Diduga Hendak Tawuran, 8 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, 8 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 03 Mar 2024 14:56 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Polisi menangkap delapan orang di Jalan Sultan Agung, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran.

"Tim 3 Patroli Perintis Presisi telah mengamankan delapan terduga pelaku tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Sejumlah senjata tajam (sajam) turut disita sebagai barang bukti dari kedelapan orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti Senjata tajam berupa satu buah corbek, empat buah golok, dua buah celurit, satu buah gir," ucapnya.

Selain itu, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor dan enam ponsel. Penangkapan berawal ketika polisi tengah berpatroli di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

"Tim melihat sekumpulan remaja mencurigakan ditempat gelap," tuturnya.

Saat tim mendatanginya, sekumpulan remaja tersebut panik. Mereka lalu mencoba melarikan diri dan menghindari polisi.

"Setelah tim berhasil menghentikan remaja tersebut, didapati tujuh sajam dan satu gir motor. Selanjutnya tim membawa para remaja tersebut berikut barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.

(rdh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads