Yunita Sari (31) ditangkap polisi atas dugaan pencurian uang majikan. Yunita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga membobol ATM milik majikannya.
Setelah membobol ATM, Yunita mencuri uang majikannya sebesar puluhan juta rupiah. Yunita membobol ATM majikannya dengan memasukkan tanggal lahir korban sebagai PIN.
"Tersangka YS asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Akhir Pelarian ART Pembobol ATM Majikan |
Yunita diduga menguras uang majikannya dari ATM sejumlah bank yang dimiliki korban. Yunita bekerja di sebagai ART di sebuah rumah di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Berpindah-pindah Tempat
Setelah mencuri, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses hukum. Pelaku pergi meski sempat dipergoki menguras ATM majikannya.
Yunita sempat lari ke Lampung untuk menitipkan uang hasil pencuriannya kepada temannya. Namun, pelaku ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (20/2) dini hari.
"Pelaku setelah melakukan perbuatannya ke Lampung, dicari di alamatnya tidak ketemu ternyata sudah kembali ke Jakarta hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bekasi. Pelaku berpindah-pindah bersembunyi," ujar Kompol Sujarwo.
Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran. Disebutkan korban menderita keruhian hingga puluhan juta rupiah.
![]() |
Yunita telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih membobol ATM majikannya karena terdesak masalah ekonomi.
Belum Pakai Uang Korban
Polisi menyebut uang yang dicuri Yunita masih utuh. Polisi telah menyita uang tersebut.
"Dari hasil penyidikan, uang tersebut masih ada di temannya dan dilakukan penyitaan," kata Kompol Sujarwo.
Kepada penyidik, uang tersebut belum digunakan lantaran Yunita merasa takut, terlebih saat itu kasus yang ada viral di media sosial (medsos). Rencananya uang tersebut akan digunakan setelah dirinya kembali ke Jakarta dari Lampung.
Lihat juga Video 'Momen Maling Laptop Bermodus Tukar Buku dalam Bus Ditangkap':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Namun, belum sempat digunakan, Yunita sudah ditangkap pihak kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Saat ini uang hasil kejahatan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
"Alasan belum digunakan karena takut dan (tersangka) menghilang menungggu aman. Ternyata pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Viral Kasus Pembobolan ATM
Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Disebutkan ART tersebut mengambil uang milik majikannya berjumlah Rp 20 juta selama satu bulan bekerja. Disebutkan ART tersebut mengetahui PIN (personal identification number) ATM milik majikannya.
Video tersebut juga menampilkan sosok wanita yang diduga merupakan ART mengambil uang lewat ATM. Dalam video, wanita yang mengenakan baju berwarna merah muda itu terlihat terisak.
"Ini pembantu saya, namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp 5 juta, hari ini di BRI Rp 5 juta ya, nanti insyaallah akan dilaporkan ke polisi," demikian keterangan dalam video yang diunggah akun korban Muhammad Aljufri.
Tampak pula tiga kartu ATM bersama sejumlah uang tunai pecahan Rp 50 ribu dipajang di atas meja depan ART tersebut. Disebutkan, ART tersebut sudah kabur lebih dulu sebelum dibawa ke kantor polisi.
Lihat juga Video 'Momen Maling Laptop Bermodus Tukar Buku dalam Bus Ditangkap':