Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang buka suara terkait warga negara (WN) China, LY, yang memiliki KTP Pandeglang. Disdukcapil menyebut LY ternyata mengajukan KTP dengan menyerahkan dokumen palsu.
"Jadi semua pihak, mulai Imigrasi Jakarta Utara, Imigrasi Provinsi Banten, ke Disdukcapil, ke kecamatan, ke desa, kita tertipu oleh nama tersebut, sementara nama tersebut dia mengatasnamakan Adi Susanto telah mengajukan dokumen palsu," kata administrator database Kependudukan Disdukcapil Pandeglang Samsudin kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Samsudin mengatakan warga negara China tersebut mengajukan KTP mengaku sebagai warga Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang. Namun, katanya, LY melakukan perekaman KTP di Kecamatan Labuan karena sistem di Kecamatan Panimbang saat itu tengah ada gangguan.
"Setelah direkam di Kecamatan Labuan, datang ke Disdukcapil. Kami sebagai pelayan publik tidak mungkin menolak apabila persyaratan lengkap," ungkapnya.
Samsudin mengatakan LY mengajukan pembuatan KTP pada 2019. Menurutnya, dokumen yang diajukan telah memenuhi syarat sehingga KTP dibuat oleh Disdukcapil Pandeglang.
"Secara administrasi tidak ada masalah, data yang diterima oleh kami semua lengkap," katanya.
Samsudin mengaku tidak mengetahui LY adalah seorang buron. Ia mengatakan LY selama di Pandeglang beraktivitas sebagai operator di salah satu usaha tambak udang. Menurutnya, LY sehari-hari fasih berbicara bahasa Indonesia dan Sunda.
"Kata orang desa, dia sebagai operator di tambak udang. Di masyarakat dianggapnya orang Pandeglang asli karena fasih berbahasa Sunda, berbahasa Indonesia, jadi nggak ada yang curiga, raut wajah udah keindonesiaan, nggak ada raut wajah China," katanya.
Baca halaman selanjutnya>>
(whn/whn)