Polisi: Bullying Siswa SMA Internasional Berdalih 'Tradisi'

Polisi: Bullying Siswa SMA Internasional Berdalih 'Tradisi'

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 11:04 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan 12 tersangka di kasus bullying siswa SMA Internasional, yang mana 8 orang di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi mengungkap kronologi bullying.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menjelaskan bullying terjadi pada 2 Februari 2024. Korban adalah anak berusia 17 tahun.

"Awal mula kejadian pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami anak korban (laki-laki, 17 tahun,) yang diduga dilakukan oleh 12 (dua belas) orang di TKP, antara anak korban (laki-laki 17 tahun) dan pelaku adalah siswa dari Sekolah Menengah Atas Swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan," jelas Alvino di kantornya, Jumat (1/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalih Tradisi

Alvino mengatakan 12 orang tersebut melakukan pembullyan terhadao korban secara bergantian. Alasannya adalah sebagai bentuk 'tradisi'.

"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap anak korban dengan dalih "Tradisi" tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok/komunitas," katanya.

ADVERTISEMENT

Tradisi ini dilakukan dengan cara kelakukan kekerasan. Selain menjambak rambut korban, para pelaku juga diinstruksikan untuk melepaskan celana korban.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada kakaknya. Para pelaku yang mengetahui korban yang mengadu ke kakaknya itu kembali melakukan bullying.

"Pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui anak korban menceritakan kejadian pada tanggal 2Februari 2024, kemudian pelaku yang berjumlah 6 (enam) orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anal korban dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," paparnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads