Istana Buka Suara soal Keppres Pemberhentian Senator Bali Arya Wedakarna

Istana Buka Suara soal Keppres Pemberhentian Senator Bali Arya Wedakarna

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 22:48 WIB
Ari Dwipayana
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Istana buka suara soal Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna (AWK). Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keppres itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024.

"Pada tanggal 22 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Dr. Shri. l.G.N. Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Ari kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Ari mengatakan Keprres tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPD RI per 6 Februari 2024. Surat terkait pemberhentian Arya Wedakarna itu kemudian disetujui melalui Keppres dalam 14 hari masa kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keppres tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Ketua DPD dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024," ucap Ari.

"Menurut Undang-Undang MD3, Presiden meresmikan pemberhentian anggota DPD RI, dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima usulan dari pimpinan DPD RI," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dilansir detikBali, Kamis (29/2), keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.

Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana mengaku belum menerima surat keputusan tersebut. Biasanya, keppres akan disampaikan di sidang paripurna.

"Saya belum pegang keppres-nya," kata Rio, Kamis (29/2).

"Harusnya nanti disampaikan di sidang paripurna," lanjutnya.

AWK pun belum memberikan penjelasan terkait pemberhentian resmi dirinya oleh Jokowi. Pertanyaan detikBali belum dibalas hingga tulisan ini terbit.

(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads