5 Kelompok Maling Mobil Dibekuk

5 Kelompok Maling Mobil Dibekuk

- detikNews
Selasa, 19 Des 2006 12:48 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 22 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor. Mereka berasal dari 14 kasus."Tersangka ini dari 14 kasus curanmor. Mereka juga berasal dari 5 kelompok, yakni kelompok Cirebon, Bekasi, Tangerang, Jateng dan kelompok penadah," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2006).Carlo menambahkan kepolisian juga menyita 34 kendaraan bermotor, antara lain 26 roda empat dan 8 roda dua. "Ini merupakan hasil operasi Kilat Jaya yang digelar Polda Metro sejak 14 November hingga 14 Desember 2006," tambahnya.26 Mobil yang menjadi barang bukti itu di antaranya Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, Suzuki APV, Daihatsu Xenia, Mitsubitshi Kuda dan Kijang LGX. Kendaraan itu kini terparkir di halaman depan Polda Metro Jaya denganbentangan garis polisi."Bagi Anda yang merasa perna kehilangan mobil bisa mengambil mobil tersebut dengan bukti BPKB," imbuhnya. (wiq/nrl)



Berita Terkait