Kemlu Monitor Kasus WNI Pemagang di Jepang Ditangkap karena Telantarkan Bayi

Kemlu Monitor Kasus WNI Pemagang di Jepang Ditangkap karena Telantarkan Bayi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 29 Feb 2024 10:29 WIB
Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Osaka telat mendapatkan informasi soal WNI di Jepang yang ditangkap polisi atas dugaan penelantaran bayi hingga meninggal dunia. KJRI pun sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi.

"KJRI Osaka telah menerima informasi tentang seorang WNI atas nama JP, umur 21 tahun, pemagang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, karena diduga menelantarkan anak yg baru dilahirkan sehingga meninggal," kata juru bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai)," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Iqbal mengatakan saat ini Kepolisian Onomichi tengah melakukan penyidikan untuk menetapkan status hukum terhadap JP. Polisi Onomichi, menurutnya, masih tak bisa memberikan informasi detail karena belum mendapat persetujuan JP.

"Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP. Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lalu Iqbal memastikan Kemlu dan KJRI Osaka terus mengawal kasus tersebut. Pihaknya akan memberikan pendampingan jika diberikan akses oleh JP.

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," ujarnya.

Sebelumnya, seorang WNI di Jepang ditangkap polisi Jepang lantaran menelantarkan jasad bayinya. WNI itu disebut sebagai pekerja magang sebagai perawat.

"Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024) malam waktu Indonesia barat.

KJRI Osaka mengonfirmasi informasi mengenai seorang WNI yang ditangkap polisi Jepang itu. Perempuan itu menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan, diperkirakan dia lahirkan antara 23 sampai 25 Februari lalu. WNI itu ditangkap polisi Jepang pada 26 Februari. KJRI Osaka sedang menangani masalah ini.

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.

Simak juga Video: Momen Evakuasi Lansia dan Bayi Terjebak Banjir di Bandar Lampung

[Gambas:Video 20detik]




(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads